Beranda | Artikel
Penjelasan Kitab Tauhid BAB 3 - Memurnikan Tauhid Menyebabkan Masuk Surga Tanpa Hisab
Jumat, 19 Oktober 2018

BAB 3

مَنْ حَقَّقَ التَّوْحِيْدَ دَخَلَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابِ

MEMURNIKAN TAUHID MENYEBABKAN MASUK SURGA TANPA HISAB([1])

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِّلَّـهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif (berpegang teguh pada kebenaran), dan sekali-kali ia bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan).” (QS. An  Nahl: 120). ([2])

وَالَّذِينَ هُم بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ

“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Rabb mereka (sesuatu apapun)”. (QS. Al Mu’minun: 59). ([3])

Husain bin Abdurrahman berkata: “Suatu ketika aku berada di sisi Sa’id bin Zubair, lalu ia bertanya: “siapa di antara kalian melihat bintang yang jatuh semalam? kemudian aku menjawab: “aku”, kemudian kataku: “ketahuilah, sesungguhnya aku ketika itu tidak sedang melaksanakan shalat, karena aku disengat kalajengking”, lalu ia bertanya kepadaku: “lalu apa yang kau lakukan? aku menjawab: “aku minta diruqyah ([4])”, ia bertanya lagi: “apa yang mendorong kamu melakukan hal itu? aku menjawab: “yaitu: sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Asy Sya’by kepada kami”, ia bertanya lagi: “dan apakah hadits yang dituturkan kepadamu itu? aku menjawab: “dia menuturkan hadits kepada kami dari Buraidah bin Hushaib:

(( لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ ))

Tidak ada Ruqyah kecuali karena ain ([5]) atau terkena sengatan”. Sa’id pun berkata: “sungguh telah berbuat baik orang yang telah mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi Ibnu Abbas menuturkan hadits kepada kami dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:

(( عُرِضَتْ عَلَيَّ الأُمَمُ، فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ مَعَهُ الرَّهْطُ، وَالنَّبِيَّ مَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ، وَالنَّبِيَّ وَلَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ، إِذْ رُفِعَ لِيْ سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِيْ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذَا مُوْسَى وَقَوْمُهُ، فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيْمٌ، فَقِيْلَ لِيْ: هَذِهِ أُمَّتُكَ، وَمَعَهُمْ سَبْعُوْنَ أَلْفًا يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ، ثُمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ، فَخَاضَ النَّاسُ فِيْ أُوْلَئِكَ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمُ الَّذِيْ صَحِبُوْا رَسُوْلَ اللهِ r، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمْ الَّذِيْنَ وُلِدُوْا فِيْ الإِسْلاَمِ فَلَمْ يُشْرِكُوْا بِاللهِ شَيْئًا، وَذَكَرُوْا أَشْيَاءَ، فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ رَسُوْلُ اللهِ r فَأَخْبَرُوْهُ، فَقَالَ: (( هُمُ الَّذِيْنَ لاَ يَسْتَرْقُوْنَ وَلاَ يَتَطَيَّرُوْنَ وَلاَ يَكْتَوُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ )) فَقَامَ عُكَاشَةُ بْنُ مِحْصَنٍ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِىْ مِنْهُمْ، فَقَالَ: (( أَنْتَ مِنْهُمْ )) ثُمَّ قَالَ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِيْ مِنْهُمْ، فَقَالَ r : (( سَبَقَكَ بِهَا عُكَاشَةُ))

“Telah diperlihatkan kepadaku beberapa umat, lalu aku melihat seorang Nabi, bersamanya sekelompok orang, dan seorang Nabi, bersamanya satu dan dua orang saja, dan Nabi yang lain lagi tanpa ada seorangpun yang menyertainya, tiba-tiba diperlihatkan kepadaku sekelompok orang yang banyak jumlahnya, aku mengira bahwa mereka itu umatku, tetapi dikatakan kepadaku: bahwa mereka itu adalah Musa dan kaumnya, tiba-tiba aku melihat lagi sekelompok orang yang lain yang jumlahnya sangat besar, maka dikatakan kepadaku: mereka itu adalah umatmu, dan bersama mereka ada 70.000 (tujuh puluh ribu) orang  yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa disiksa lebih dahulu.” kemudian beliau bangkit dan masuk ke dalam rumahnya, maka orang- orang pun memperbincangkan tentang siapakah mereka itu? Ada di antara mereka yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang telah menyertai Nabi dalam hidupnya, dan ada lagi yang berkata: “barangkali mereka itu orang-orang yang dilahirkan dalam lingkungan Islam hingga tidak pernah menyekutukan Allah dengan sesuatupun, dan yang lainnya menyebutkan yang lain pula.

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dan merekapun memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Maka beliau bersabda: “Mereka itu adalah orang-orang yang tidak pernah minta ruqyah([6]), tidak melakukan tathayyur ([7]) dan tidak pernah meminta lukanya ditempeli besi yang dipanaskan([8]), dan mereka pun bertawakkal kepada tuhan mereka.” kemudian Ukasyah bin Muhshan berdiri dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku termasuk golongan mereka, kemudian Rasul bersabda: “ya, engkau termasuk golongan mereka”, kemudian seseorang yang lain berdiri juga dan berkata: mohonkanlah kepada Allah  agar aku juga termasuk golongan mereka, Rasul menjawab: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kandungan bab ini:

  1. Mengetahui adanya tingkatan-tingkatan manusia dalam bertauhid.
  2. Pengertian mengamalkan tauhid dengan semurni-murninya.
  3. Pujian Allah kepada Nabi Ibrahim, karena beliau tidak pernah melakukan kemusyrikan. ([9])
  4. Pujian Allah kepada tokoh para wali Allah (para sahabat Rasulullah) karena bersihnya diri mereka dari kemusyrikan.
  5. Tidak meminta ruqyah, tidak meminta supaya lukanya ditempeli dengan besi yang panas, dan tidak melakukan tathayyur adalah termasuk pengamalan tauhid yang murni.
  6. Tawakkal kepada Allah adalah sifat yang mendasari sikap tersebut.
  7. Dalamnya ilmu para sahabat, karena mereka mengetahui bahwa orang-orang yang dinyatakan dalam hadits tersebut tidak akan mendapatkan kedudukan yang demikian tinggi kecuali dengan adanya pengamalan.
  8. Semangatnya para sahabat untuk berlomba-lomba dalam mengerjakan amal kebaikan.
  9. Keistimewaan umat Islam dalam kuantitas dan kualitasnya.
  10. Keutamaan para pengikut Nabi Musa.
  11. Umat-umat terdahulu telah ditampakkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([10])
  12. Setiap umat dikumpulkan sendiri-sendiri bersama para Nabinya.
  13. Sedikitnya orang-orang yang mengikuti ajakan para Nabi.
  14. Nabi yang tidak mempunyai pengikut akan datang sendirian pada hari kiamat.
  15. Manfaat dari pengetahuan ini adalah tidak silau dengan jumlah yang banyak dan tidak kecil hati dengan jumlah yang sedikit.
  16. Diperbolehkan melakukan ruqyah disebabkan terkena ‘ain dan sengatan.
  17. Luasnya ilmu para ulama salaf, hal itu bisa diketahui dari ucapan Sa’id bin Jubair: “Sungguh telah berbuat baik orang yang mengamalkan apa yang telah didengarnya, tetapi…”, dengan demikian jelaslah bahwa hadits yang pertama tidak bertentangan dengan hadits yang kedua.
  18. Kemuliaan sifat para ulama salaf, karena ketulusan hati mereka, dan mereka jauh dari sifat memuji seseorang perkara yang tidak dimilikinya([11]).
  19. Sabda Nabi: “Engkau termasuk golongan mereka” adalah salah satu dari tanda-tanda kenabian Beliau.
  20. Keutamaan Ukasyah.
  21. Penggunaan kata sindiran ([12]).
  22. Kemuliaan akhlak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.([13])

KETERANGAN (FOOTNOTE):

([1] ) Kaum mukminin masuk surga dengan beberapa model ;

Pertama : Masuk surga tanpa hisab, dan tentu tanpa adzab

Kedua : Masuk surga dengan dihisab terlebih dahulu dengan حِسَابًا يَسِيْرًا (hisab yang mudah). Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam firmanNya :

فَأَمَّا مَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ (7) فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا (8) وَيَنْقَلِبُ إِلَى أَهْلِهِ مَسْرُورًا (9)

Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya,  maka dia akan diperiksa (dihisab/diaudit) dengan pemeriksaan yang mudah, dan dia akan kembali kepada kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira (QS. Al-Insyiqoq : 7-9)

Hisab ini maksudnya adalah ‘ardh (pemaparan) tentang dosa-dosa yang pernah dilakukan oleh sang hamba, dibongkar oleh Allah di hadapan sang hamba, namun dimaafkan oleh Allah dan tidak diumbar dihadapan khalayak.

Nabi bersabda :

 مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ

“Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa”.

Aisyah berkata kepada Nabi,

أَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى { فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا }”

Bukankah Allah berfirman “(Orang yang diberi kitab dengan tangan kanannya) akan dihisab dengan hisab yang ringan?”

Nabi berkata : (ذَلِكِ الْعَرْضُ) “Itu adalah ‘ardh (pemaparan)” (HR Al-Bukhari no 6536)

Dalam riwayat yang lain

أَنْ يَنْظُرَ فِي كِتَابِهِ فَيَتَجَاوَزَ لَهُ عَنْهُ

“Yaitu ia melihat di buku (catatan amalnya) lalu Allah mengampuninya”

Dalam hadits yang lain

إِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ

“Sesungguhnya Allah mendekatkan seorang mukmin (kepadaNya) lalu Allah meletakan tutupanNya (الكَنَفُ asalnya berarti sayap burung yang digunakan untuk menutup dirinya dan telurnya –pent) dan menutupinya, lalu Allah berkata, “Tidakkah tahu dosa ini, apakah kau tahu dosa ini?”. Maka sang hamba berkata, “Iya Robbku”. Hingga tatkala ia mengakui dosa-dosanya dan memandang bahwa dirinya telah binasa, maka Allah berkata, “Aku telah menutupnya di dunia, dan aku mengampunimu pada hari ini”. Lalu diberikan buku catatan kebaikan-kebaikannya” (HR Al-Bukhari no 2441). Dan dalam kondisi seperti ini maka tangan dan kaki tidak menjadi saksi, cukup Allah yang memaparkan dosa-dosanya.

Dan tidak mesti semua dosa dipaparkan oleh Allah, sebagaimana dalam hadits yang lain Nabi bersabda :

اعْرِضُوا عَلَيْهِ صِغَارَ ذُنُوبِهِ، وَارْفَعُوا عَنْهُ كِبَارَهَا…. يَا رَبِّ قَدْ عَمِلْتُ أَشْيَاءَ لَا أَرَاهَا هَاهُنَا

Allah berkata, “Paparkan baginya dosa-dosa kecilnya dan hilangkan dosa-dosa besarnya…(sang hamba berkata), “Wahai Robbku, aku telah melakukan dosa-dosa yang lain, yang aku tidak melihatnya di sini” (HR Muslim no 190)

Ketiga : Masuk surga setelah dihisab dengan hisab munaqosyah dan setelah disiksa di neraka.

Ibnu Hajar berkata :

وَالْمُرَادُ بِالْمُنَاقَشَةِ الِاسْتِقْصَاءُ فِي الْمُحَاسَبَةِ وَالْمُطَالَبَةُ بِالْجَلِيلِ وَالْحَقِيرِ وَتَرْكِ الْمُسَامَحَةِ

“Yang dimaksud dengan munaqosyah adalah detail dan rinci dalam pengauditan, dan penuntutan segala dosa baik yang besar maupun yang kecil, disertai tanpa pemaafan” (Fathul Baari 11/401)

Yang ini melazimkan ketersiksaan. Nabi bersabda مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ عُذِّبَ (Barang siapa yang disidang secara rinci tatkala hisab maka dia disiksa). Dia akan tersiksa dari dua sisi, (1) tatkala disidang, dan (2) tatkala masuk neraka setelah persidangan.

Orang yang bertauhid secara umum akan dihisab dengan hisab yang mudah (‘ardh/pemaparan) berdasarkan keumuman ayat, akan tetapi orang-orang yang mentahqiq (memurnikan) tauhid maka mereka akan masuk surga tanpa hisab sama sekali.

Bab ini merupakan penyempurna dari bab sebelumnya, karena diantara keutamaan tauhid yang paling utama adalah menjadikan orang yang memurnikannya bisa masuk surga tanpa hisab, dan tentunya jika tanpa hisab lebih utama lagi tanpa adzab.

Jika bab sebelumnya menjelaskan tentang keutamaan orang-orang yang bertauhid secara umum yang mencakup para ahli tauhid yang masih terjerumus dalam dosa dan bid’ah, maka pada bab ini khusus menjelaskan tingkatan ahli tauhid yang lebih tinggi yaitu yang memurnikan tauhid dari segala yang mengotori kesempurnaannya. Kotoran-kotoran tersebut adalah kesyirikan, bid’ah dan ishror (terus menerus terjerumus) dalam maksiat. Dan diantara ciri mereka adalah memurnikan tawakkal, sehingga bahkan mereka bukan saja meninggalkan kemaksiatan tapi juga berusaha meninggalkan perkara yang makruh demi kesempurnaan tawakkal (sebagaimana akan datang penjelasannya). Inilah golongan yang Allah sebut dalam Al-Qur’an sebagai سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ  “yang berlomba melakukan kebajikan” dalam firmanNya :

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ (32) جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا يُحَلَّوْنَ فِيهَا مِنْ أَسَاوِرَ مِنْ ذَهَبٍ وَلُؤْلُؤًا وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ

Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.  (Bagi mereka) surga ´Adn mereka masuk ke dalamnya, di dalamnya mereka diberi perhiasan dengan gelang-gelang dari emas, dan dengan mutiara, dan pakaian mereka didalamnya adalah sutera (QS. Faathir : 32-33)

Pada bab ini penulis menyebutkan 3 dalil

([2] )  Dalil Pertama : Contoh seorang yang telah memurnikan tauhid yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Tentu tidak diragukan Nabi Ibrahim dialah yang telah menghancurkan berhala-berhala kaumnya, dialah yang telah berdebat juga dengan para penyembah benda-benda langit –sebagaimana telah lalu-. Karena membela tauhid beliau dilemparkan dalam lautan api, karena membela tauhid beliau diusir oleh ayahnya bahkan oleh kaumnya. Dan itu beliau hadapi seluruhnya dalam kondisi sendirian, tidak ada seorangpun yang bertauhid selain beliau.

Beliau pula yang telah mendapat predikat Khalilurrahman (kekasih Allah), yang telah diuji oleh Allah dengan ujian yang berat. Harus meninggalkan istrinya Hajar dan anaknya Isma’il di negeri yang tandus setelah sekian lama menanti kelahiran seorang anak. Beliau juga yang dengan tabahnya siap untuk menyembelih putranya Isma’il setelah mencapai umur remaja dimana hati seorang ayah sangat mencintai sang anak dalam usia remaja.

Ada 4 sifat Nabi Ibrahim yang Allah sebutkan dalam ayat ini :

Pertama : (كَانَ أُمَّةً) Beliau adalah Ummat. Ada dua makna dari kata “Ummat”, yang pertama adalah beliau adalah seorang Imam atau pemimpin atau qudwah (tauladan). Kedua ummat artinya seseorang yang memiliki sifat-sifat mulia yang banyak yang biasanya tersebar pada banyak orang, akan tetapi sifat-sifat tersebut terkumpulkan pada satu orang.

Dan seseorang tidak bisa mendapatkan predikat Imam kecuali jika telah terkumpul padanya kesabaran dan keyakinan. Allah berfirman

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

 Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami (QS. As-Sajdah : 24)

Tentu tidak diragukan lagi akan keyakinan Ibrahim dan kesabarannya menghadapai semua cobaan dan rintangan dalam dakwah tauhid.

Kedua : (قَانِتاً) dan al-qunut artinya adalah دَوَامُ الطَّاعَةِ senantiasa dalam ketaatan kepada Allah, tegar dan kokoh dalam mentaati perintah Allah

Ketiga : (حَنِيْفًا) yaitu condong menjauh dari kesyirikan menuju tauhid.

Keempat : Karenanya di akhir ayat (وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ) yaitu “Beliau bukanlah termasuk orang-orang musyrik” yang merupakan penekanan bahwa beliau selalu dalam kondisi bertauhid, beliau sama sekali tidak pernah berbuat kesyirikan. Dan huruf (لَمْ) dalam ayat ini (وَلَمْ يَكُ) adalah harfu qolab yang fungsinya adalah mengubah fi’il mudhori’ (yang menunjukkan kata kerja yang sedang berlangsung atau akan datang) menjadi fi’il madhi (yang menunjukkan kata kerja di masa lampau), sehingga terjemahan dari ayat ini adalah “Beliau tidak pernah sama sekali termasuk orang-orang musyrik”. Dan ini membantah pendapat yang menyatakan bahwa beliau pernah dalam kondisi kafir lalu melakukan proses mencari Tuhan.

Kelima : Lanjutan dari ayat ini, Allah menyebutkan sifat berikutnya :

شَاكِرًا لِأَنْعُمِهِ

(lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah (QS. An-Nahl : 121)

Firman Allah (أَنْعُمِ) adalah jama’ taksir dengan wazan أَفْعُل yang merupakan salah satu dari 4 wazan (timbangan) jam’u al-Qillah, yaitu jama’ yang menunjukkan bilangan dari 3 hingga 10. Yaitu Ibrahim ‘alaihis salam bersyukur dengan seluruh kenikmatan yang Allah berikan kepada beliau bahkan atas nikmat-nikmat yang sedikit, apalagi terhadap nikmat-nikmat yang banyak. (Lihat Fathul Qodir 3/241)

Dengan lima sifat ini Allah menganugrahkan kepada beliau lima kemuliaan.

Pertama : (اجْتَبَاهُ) Allah telah memilihnya

Kedua : (وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ) dan Allah menunjukinya kepada jalan yang lurus (QS. An-Nahl : 121)

Ketiga :  (وَآتَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً) Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di dunia

Yaitu الذِّكْرُ الْحَسَنُ sebutan yang baik, semua penganut agama samawiyah (termasuk yahudi dan nashrani) memuji beliau bahkan mengaku-ngaku sebagai pengikut beliau. Qotadah rahimahullah berkarta tentang ayat ini :

فَلَيْسَ مِنْ أَهْلِ دِينٍ إِلَّا يَتَوَلَّاهُ وَيَرْضَاهُ

“Tidak seorangpun pengikut agama kecuali mencintainya dan ridha kepadanya” (Tafsir at-Thabari 14/398)

Keempat : (وَإِنَّهُ فِي الْآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِينَ) Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang shaleh (QS. An-Nahl : 122), yaitu termasuk penghuni surga

Kelima: (ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ) Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan (QS. An-Nahl : 123). Yaitu Allah menjadikannya imam (panutan) bahkan Allah memerintahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.

([3]) Dalil Kedua : Sisi pendalilannya adalah Allah telah memuji kaum mukminin dengan menyebutkan sifat-sifat mereka, yang diantaranya adalah mereka tidak berbuat kesyirikan.

Ayat-ayat selengkapnya adalah :

إِنَّ الَّذِينَ هُمْ مِنْ خَشْيَةِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ (57) وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ (58) وَالَّذِينَ هُمْ بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ (59) وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ (60)

Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka. Dan orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Tuhan mereka. Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun). Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka (Al-Mukminun : 57-60)

Di akhir ayat, Allah menyebutkan sifat mereka yang menunjukkan mereka adalah orang-orang yang telah memurnikan tauhid, yaitu orang-orang yang bersegera dalam melakukan kebaikan. Allah berfirman:

أُولَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ (61)

mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya (QS. Al-Mukminun : 61)

([4]) Ruqyah, maksudnya di sini, ialah: penyembuhan dengan bacaan ayat-ayat Al qur’an atau dengan doa-doa yang diajarkan oleh Nabi (akan datang penjelasannya lebih detail).

([5]) ‘Ain, yaitu: pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang dengan pandangan matanya, dan terkadang karena rasa kagum. Cara penyembuhannya adalah dengan meminta sisa mandi orang yang dicurigai telah timbul ‘ain darinya, lalu ditumpahkan ke tubuh orang yang terkena ain. Karenanya Nabi bersabda :

الْعَيْنُ حَقٌّ، وَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ، وَإِذَا اسْتُغْسِلْتُمْ فَاغْسِلُوا

“Ain adalah benar. Kalau ada sesuatu yang bisa mendahului taqdir  maka ‘ain akan mendahuluinya. Dan jika kalian diminta untuk mandi maka mandilah” (HR Muslim no 2188)

Maksud Nabi yaitu penekanan dalam menjelaskan begitu cepatnya pengaruh ‘ain, karena ‘ain tidak akan mendahului atau merubah taqdir, bahkan ‘ain adalah bagian dari taqdir. Akan tetapi hiperbola ini digunakan oleh Nabi untuk menekankan pengaruh ‘ain yang begitu kuat dan cepat. (Lihat Fathul Baari 10/203-204)

Hadits ini juga menjelaskan diantara obat ‘ain adalah meminta orang yang diduga penyebab ‘ain untuk mandi dan sisa mandinya digunakan untuk menyiram tubuh orang yang sakit karena ‘ain.

Pada suatu riwayat :

اغتسل أَبِي سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ بِالْخَرَّارِ، فَنَزَعَ جُبَّةً كَانَتْ عَلَيْهِ وَعَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ يَنْظُرُ، قَالَ: وَكَانَ سَهْلٌ رَجُلاً أَبْيَضَ، حَسَنَ الْجِلْدِ، قَالَ: فَقَالَ عَامِرُ بْنُ رَبيعَةَ: مَا رَأَيْتُ كَالْيَوْمِ وَلا جِلْدَ عَذْرَاءَ، فَوُعِكَ سَهْلٌ مَكَانَهُ، فَاشْتَدَّ وَعْكُهُ، فَأُتِي رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأُخْبِرَ أَنَّ سَهْلاً وُعِكَ وَأَنَّهُ غَيرُ رَائِحٍ مَعَكَ يَا رسول الله، فَاَتَاهُ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – فَأَخْبَرَهُ سَهْل بالَّذِي كَانَ مِنْ شَأنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ، فَقَالَ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم -: “عَلاَمَ يَقْتُلُ أًحَدُكمْ أَخَاهُ؟ أَلا بَرَّكْتَ؟، إِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ، تَوَضَّأْ لَهُ”. فَتَوَضَأَ لَهُ عَامِرُ بْنُ رَبِيعَةَ، فَرَاحَ سَهْل مَعَ رَسُولِ الله – صلى الله عليه وسلم – لَيْسَ بِهِ بَأْسٌ

Sahl bin Hunaif mandi di al-Khorror (nama sebuah tempat di Madinah). Iapun membuka bajunya, sementara ‘Amir bin Robi’ah melihatnya. Dan Sahl adalah seorang yang berkulit putih dan indah. Maka ‘Amir bin Robi’ah berkata, “Aku tidak pernah melihat kulit (indah) seperti yang kulihat pada hari ini, bahkan mengalahkan kulit wanita gadis”. Maka Sahlpun sakit seketika, dan sakitnya semakin parah. Lalu dikabarkan kepada Nabi “Sahl  sakit dan ia tidak bisa berangkat bersama Engkau wahai Rasulullah”. Maka Nabipun mendatangi Sahl, lalu Sahl bercerita kepada Nabi tentang perkataan ‘Amir bin Robi’ah, maka Nabi berkata, “Atas dasar apa seseorang menyakiti saudaranya?”. Kenapa engkau tidak mendoakan keberkahan? (yaitu dengan berkata Baarokallahu fiik atau Tabaarokallahu Ahsanul Kholiqin –pent), sesungguhnya ‘ain itu benar adanya, berwudulah untuknya”. ‘Amir lalu berwudhu untuk (disiramkan air bekas wudhunya) ke Sahl, maka Sahl-pun berangkat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam kondisi sehat” (HR Malik di Al-Muwattho’ no 1678, Ibnu Hiban no 6105).

Dalam riwayat yang lain

فَأَمَرَ عَامِرًا أَنْ يَتَوَضَّأَ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، وَرُكْبَتَيْهِ وَدَاخِلَةَ إِزَارِهِ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَصُبَّ عَلَيْهِ

“Lalu Nabi memerintahkan Amir untuk berwudhu. Lalu Amir membasuh wajah dan kedua tangannya hingga kedua sikunya, membasuh kedua lututnya dan bagian dalam sarungnya. Lalu Nabi memerintahkannya untuk menumpahkannya kepada Sahl” (HR Ibnu Majah no 3509). Adapun yang dimaksud dengan “bagian dalam sarungnya” maka ada yang mengatakan maksudnya adalah pantatnya, ada yang mengatakan maksudnya adalah bagian tubuh yang berada di balik sarung. (Lihat Fathul Baari 10/204)

Aisyah berkata :

كانَ يُؤمَر العائِنُ، فيتوضّأُ، ثم يَغْتَسِلُ منه المَعِينُ

Orang penyebab ‘ain diperintahkan untuk berwudhu lalu orang yang terkena penyakit ‘ain mandi dari sisa air wudhu tersebut (HR Abu Dawud no 3885)

Dan diantara obat penyembuh penyakit karena ‘ain adalah dengan diruqyah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits ini.

Adapun sabda Nabi (Tidak ada Ruqyah kecuali karena ‘ain atau terkena sengatan) maksudnya adalah tidak ada ruqyah yang paling mujarrob seperti manjurnya untuk mengobati ‘ain dan sengatan binatang berbisa. Karena pengobatan dengan al-Qur’an mencakup seluruh penyakit, baik penyakit rohani maupaun jasmani. Allah berfirman :

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian (QS. Al-Israa’ : 82)

Dan pembatas nisbi seperti ini sama seperti sabda Nabi لاَ رِبَا إَلاَّ فِي النَّسِيْئَةِ (Tidak ada riba kecuali riba nasi’ah), padahal riba fadhl juga merupakan riba, hanya saja yang dipraktikkan oleh kaum musyrikin jahiliyah adalah riba nasi’ah.

([6]) Meminta untuk diruqyah hukumnya adalah boleh, namun meskipun boleh ia mengurangi kemurnian tauhid karena termasuk bentuk meminta kepada makhluk. Di sisi yang lain ketergantungan hati orang yang diruqyah dengan peruqyah sangat besar, sehingga hal ini mengurangi kesempurnaan tawakkal.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

«مَنِ اكْتَوَى، أَوِ اسْتَرْقَى، فَقَدْ بَرِئَ مِنَ التَّوَكُّلِ»

“Barangsiapa melakukan pengobatan dengan cara membakar diri dengan besi panas atau meminta diruqyah, maka dia tidak memiliki rasa tawakkal.” (HR Ibnu Majah No. 3489 dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Adapun meruqyah maka dibolehkan bahkan dianjurkan jika berniat untuk menolong saudara. Tatkala ada seseorang bertanya kepada Nabi, يَا رَسُولَ اللهِ أَرْقِي؟ “Wahai Rasulullah apakah boleh aku meruqyah?”. Nabi menjawab :

مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ

“Barang siapa yang mampu untuk memberi manfaat kepada saudaranya maka lakukanlah” (HR Muslim no 2199).

Oleh karenanya Nabi meruqyah para sahabat dan malaikat Jibril juga meruqyah Nabi.

Demikian juga kalau ada yang meruqyah kita tanpa kita memintanya, maka hal ini juga tidak mengapa.

Bagiamana jika seorang ayah meminta ruqyah kepada anaknya, apakah ini mengurangi kesempurnaan tawakkalnya?.

Kita harus mengenal ‘illah (sebab) kenapa meminta orang lain untuk meruqyah mengurangi kesempurnaan tawakkal?, karena hal tersebut adalah bentuk meminta-minta kepada orang lain, yang melazimkan kita merasa rendah di hadapannya. Dan semua bentuk permintaan yang menjadikan hati kita bergantung kepada makhluk dan menjadikan kita rendah di hadapan makhluk maka akan mengurangi kesempurnaan tawakkal kita kepada Allah. Nabi pernah membai’at para sahabat untuk tidak meminta kepada orang lain. Sampai-sampai ada sahabat yang terjatuh pecutnya maka ia tidak menyuruh orang lain untuk mengambilkan untuknya tapi ia turun dari tunggangannya untuk mengambil sendiri. (lihat HR Muslim no 1043). Akan tetapi banyak hadits yang menunjukkan bahwa Nabi memerintahkan istrinya atau pembantunya atau sebagian sahabatnya. Ini menunjukkan jika permintaan kepada orang lain tidak menimbulkan rasa rendah diri maka hal ini tidak mencela kemurnian tauhid. Seperti bos yang memerintah anak buahnya, ayah meminta kepada anaknya, suami meminta kepada istrinya, anak meminta kepada bapaknya, istri meminta kepada suaminya, dan seterusnya. Oleh karenanya sebagian ulama memandang bahwa meminta ruqyah kepada suami atau istri atau anak atau bapak maka hal ini tidak mengurangi kemurnian tauhid sama sekali.

Namun sebagian ulama berpendapat makruhnya meminta ruqyah dalam bentuk apapun meskipun tanpa disertai perasaan rendah, sehingga hendaknya seorang seseorang tidak meminta ruqyah meskipun kepada anak dan istrinya. Pendapat ini tentu lebih hati-hati.

Sebagian ulama bahkan berpendapat bolehnya meminta ruqyah jika memang benar-benar membutuhkan. Syaikh Bin Baaz rahimahullah berkata :

ولكن الاسترقاء لا يمنع كونه من السبعين، والاسترقاء: طلب الرقية، وإذا دعت الحاجة إلى هذا فلا بأس، النبي صلى الله عليه وسلم أمر عائشة أن تسترقي، وأمر أم أولاد جعفر أن تسترقي لأولادها، فلا حرج في ذلك

“Akan tetapi meminta ruqyah tidak menghalanginya termasuk dalam 70 ribu orang (yang masuk surga tanpa adzab dan hisab). Dan meminta ruqyah jika memang ada keperluan maka tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan Aisyah untuk meminta ruqyah, dan memerintahkan ibu dari anak-anaknya Ja’far bin Abi Tholib untuk meminta orang meruqyah anak-anaknya, maka tidak mengapa” (Fataawaa Nuur ‘ala ad-Darb 1/76)

Dalil akan hal ini diantaranya :

عَنْ عَائِشَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: «أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ أَمَرَ أَنْ يُسْتَرْقَى مِنَ العَيْنِ»

Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku atau beliau memerintahkan untuk meminta ruqyah karena ‘ain” (HR al-Bukhari No. 5738)

Dalam riwayat muslim :

«كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنِي أَنْ أَسْتَرْقِيَ مِنَ الْعَيْنِ»

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan aku agar aku meminta ruqyah karena ‘ain” (HR Muslim No. 2195)

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي بَيْتِهَا جَارِيَةً فِي وَجْهِهَا سَفْعَةٌ، فَقَالَ: «اسْتَرْقُوا لَهَا، فَإِنَّ بِهَا النَّظْرَةَ»

Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat di rumahnya ada seorang budak wanita yang wajahnya ada warna kekuning-kuningan, maka beliau berkata, “Mintalah ruqyah untuk budak wanita ini, karena ia kena ‘ain” (HR Al-Bukhari No. 5739, lihat penjelasan Ibnu Hajar di Fathul Baari 10/202)

عَنْ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ الزُّرَقِيِّ، قَالَ: قَالَتْ أَسْمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ بَنِي جَعْفَرٍ تُصِيبُهُمُ الْعَيْنُ، فَأَسْتَرْقِي لَهُمْ قَالَ: «نَعَمْ، فَلَوْ كَانَ شَيْءٌ سَابَقَ الْقَدَرَ، سَبَقَتْهُ الْعَيْنُ»

Dari ‘Ubaid bin Rifaa’ah az-Zuroqy ia berkata, Asma’ (binti ‘Umais) berkata, “Ya Rasulullah sesungguhnya anak-anak Ja’far (bin Abi Tholib) terkena ‘ain, apakah aku meminta ruqyah untuk mereka?”. Nabi berkata, “Iya, kalau ada sesuatu yang mendahului taqdir maka taqdir akan didahului oleh ‘ain” (HR Ibnu Majah No. 3510 dan dishahihkan oleh Al-Albani)

([7]) Tathayyur ialah: merasa pesimis, merasa bernasib sial, atau meramal nasib buruk karena melihat burung, binatang lainnya atau apa saja (akan datang penjelasannya dengan lebih detail)

([8]) Berobat dengan kay hukumnya makruh, karena mirip dengan bentuk penyiksaan dengan api. Dan yang berhak menyiksa dengan api hanyalah pencipta api yaitu Allah. Akan tetapi Nabi pernah meng-kay sebagian sahabat, Jabir berkata :

رُمِيَ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فِي أَكْحَلِهِ، قَالَ: «فَحَسَمَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ بِمِشْقَصٍ، ثُمَّ وَرِمَتْ فَحَسَمَهُ الثَّانِيَةَ»

“Sa’ad bin Mu’adz terkena panah di lengan bawahnya, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun meng-kay beliau dengan besi yang panjang (namun tidak lebar), kemudian lukanya tersebut bengkak, maka Nabipun meng-kay beliau kedua kali” (HR Muslim no 2208)

Nabi juga pernah mengirim tabib untuk mengkay, Jabir berkata :

مَرِضَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ مَرَضًا، فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – طَبِيبًا، فَكَوَاهُ عَلَى أَكْحَلِهِ

“Ubay bin Ka’ab pernah sakit parah, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengirim tabib, lalu tabib tadi meng-kay di lengan bawah Ubay” (HR Ibnu Majah no 3493)

Sehingga kay dibolehkan jika memang diperlukan. Karenanya yang menjadi permasalahan utama adalah bukan melakukan kay tapi berobat dengan minta untuk di-kay karena ada bentuk meminta dan ketergantungan kepada orang lain. Terlebih lagi dahulu orang-orang Arab meyakini kalau pengobatan dengan menggunakan kay pasti berhasil. Sehingga ada pepatah mereka : آخِرُ الدَّوَاءِ الْكَيُّ “Obat yang terakhir adala kay”, yang menimbulkan bentuk ketergantungan hati kepada pengobatan kay.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata :

وَإِنَّمَا نَهَى عَنْهُ مَعَ إِثْبَاتِهِ الشِّفَاءَ فِيهِ إِمَّا لِكَوْنِهِمْ كَانُوا يَرَوْنَ أَنَّهُ يَحْسِمُ الْمَادَّةَ بِطَبْعِهِ فَكَرِهَهُ لِذَلِكَ وَلِذَلِكَ كَانُوا يُبَادِرُونَ إِلَيْهِ قَبْلَ حُصُولِ الدَّاءِ لِظَنِّهِمُ أَنَّهُ يحسم الدَّاء فيتعجل الَّذِي يَكْتَوِي التَّعْذِيبَ بِالنَّارِ لِأَمْرٍ مَظْنُونٍ وَقَدْ لَا يَتَّفِقُ أَنْ يَقَعَ لَهُ ذَلِكَ الْمَرَضُ الَّذِي يَقْطَعُهُ الْكَيُّ وَيُؤْخَذُ مِنَ الْجَمْعِ بَيْنَ كَرَاهَتِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْكَيِّ وَبَيْنَ اسْتِعْمَالِهِ لَهُ أَنَّهُ لَا يُتْرَكُ مُطْلَقًا وَلَا يُسْتَعْمَلُ مُطْلَقًا بَلْ يُسْتَعْمَلُ عِنْدَ تَعَيُّنِهِ طَرِيقًا إِلَى الشِّفَاءِ مَعَ مُصَاحَبَةِ اعْتِقَادِ أَنَّ الشِّفَاءَ بِإِذْنِ اللَّهِ تَعَالَى

“Dan hanyalah Nabi melarang kay padahal Nabi menetapkan ada pengobatan dengan kay, karena mereka dahulu memandang bahwa kay itu bisa menghilangkan penyakit dengan sendirinya -secara tabi’at kay itu sendiri-. Karenanya Nabi membenci kay. Karenanya mereka dahulu segera langsung melakukan kay sebelum munculnya penyakit karena mereka menyangka bahwa kay bisa menghilangkan penyakit. Akhirnya orang yang meminta kay terburu-buru merasakan penyiksaan dengan api hanya karena suatu perkara yang masih berupa persangkaan, dan bisa jadi kebetulan penyakit tersebut ternyata tidak menimpanya yaitu penyakit yang bisa dihilangkan dengan kay.

Dan cara mengkompromikan antara bencinya Nabi terhadap kay dengan sikap beliau yang melakukan kay adalah tidak menggunakan kay secara mutlak dan tidak juga meninggalkan kay secara mutlak. Akan tetapi digunakan kay tatkala dipastikan kay merupakan jalan untuk kesembuhan disertai keyakinan bahwa kesembuhan hanya terjadi dengan izin Allah (Fathul Baari 10/138-139)

Adapun pengobatan dengan cara yang lain maka tidak bisa diqiyaskan dengan pengobatan Kay, karena Kay adalah bentuk pembakaran besi dengan api. Selain itu banyak dalil yang menunjukkan Nabi memerintahkan untuk berobat, demikian juga datang dalil-dalil memuji obat-obat tertentu, seperti madu dan al-habbat as-Saudaa’.

([9])Ini merupakan bantahan kepada ahlul kalam yang menyatakan bahwa Nabi Ibrahim mencari Tuhan dengan mengamati bulan, bintang, dan matahari. Karena jika perkaranya demikian berarti Nabi Ibrahim pernah musyrik sehingga mencari Tuhan, padahal Allah menyatakan bahwa beliau sama sekali tidak pernah melakukan kesyirikan. Yang benar bahwasanya Nabi Ibrahim memandang benda-benda langit dalam rangka mendebat kaumnya yang menyembah benda-benda langit tersebut –sebagaimana telah lalu penjelasannya-.

([10]) Khilaf dikalangan para ulama, apakah Nabi dinampakkan hal tersebut tatkala beliau isro’ ataukah dalam mimpi?

([11]) Sifat ingin dipuji pada perkara yang tidak dilakukan merupakan sifat tercela. Allah berfirman :

لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Janganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih (QS. Ali ‘Imran : 188)

As-Sa’di berkata, “Mafhum (kebalikan) dari ayat ini menunjukkan bahwa orang yang senang jika dipuji dan disanjung dengan kebaikan dan kebenaran yang ia kerjakan –jika tujuannya bukan karena riya’ dan sum’ah- maka tidak tercela. Bahkan ini merupakan perkara yang dicari dimana Allah telah mengabarkan bahwa Allah membalas orang-orang yang baik perbuatan dan perkataannya dengan sebutan dan sanjungan yang baik, dan Allah membalas dengan cara ini bagi orang-orang yang istimewa, dan mereka telah meminta hal ini kepada Allah. Nabi Ibrahim berkata :

وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآخِرِينَ

“Dan jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian” (Asy-Syu’ara’ : 84)” (Tafsir As-Sa’di hal 160)

Demikian juga bahwa pujian tersebut merupakan kabar gembira yang disegerakan. Nabi ditanya :

أَرَأَيْتَ الرَّجُلَ يَعْمَلُ الْعَمَلَ مِنَ الْخَيْرِ، وَيَحْمَدُهُ النَّاسُ عَلَيْهِ؟ قَالَ: «تِلْكَ عَاجِلُ بُشْرَى الْمُؤْمِنِ»

“Bagaimana menurut Anda tentang seseorang yang beramal kebajikan dan orang-orangpun memujinya?” Nabi berkata, “Itu adalah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin” (HR Muslim  no 2642)

([12]) Karena beliau bersabda kepada orang tersebut: “Kamu sudah kedahuluan Ukasyah”, dan tidak bersabda kepadanya: “Kamu tidak pantas untuk dimasukkan ke dalam golongan mereka”. Karena jika Nabi mengucapkan demikian maka akan menyakiti hati orang tersebut.

Sebagian ulama berpendapat bahwa orang tersebut adalah munafiq karena Nabi tidak mendoakannya. Namun –wallahu a’lam– tidak ada dalil akan hal ini. Jika ia seorang munafik maka buat apa ia meminta doa kepada Nabi sementara hatinya tidak beriman dengan Nabi. Akan tetapi Nabi tidak mendoakannya dalam rangka menutup pintu, karena jika Nabi mengatakan engkau juga termasuk dalam 70 ribu maka akan ada yang meminta setelahnya untuk didoakan juga. Sehingga akhirnya akan ada orang yang tidak berhak untuk didoakan lantas tidak didoakan Nabi sehingga akan menyakiti hatinya.

([13]) Selain menunjukkan akhlak Nabi yang mulia juga menunjukkan cerdasnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dimana Nabi menggunakan kata kiasan untuk tidak mendoakan orang tersebut dengan kata-kata yang tidak menyinggung perasaannya dan sekaligus menutup pintu untuk dimintai doa oleh seluruh yang hadir. Seandainya Nabi berkata, “Engkau tidak pantas”, atau “Ini adalah kedudukan yang tinggi, engkau belum mampu” atau yang semisalnya maka tentu akan membuatnya jadi futur (mutung dan tidak semangat).

Bersambung insya Allah…

Logo

Artikel asli: https://firanda.com/2179-penjelasan-kitab-tauhid-bab-3-memurnikan-tauhid-menyebabkan-masuk-surga-tanpa-hisab.html